Ilaga, Papua – 30 Mei 2025 – Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) mengeluarkan siaran pers yang menyebutkan adanya korban jiwa dari kalangan warga sipil akibat serangan udara militer Indonesia di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Dalam rilis tersebut, disebutkan bahwa seorang warga bernama Sole Mosip (52) meninggal dunia setelah rumahnya di Kampung Walenggaru, Distrik Gome Utara, dihantam bom yang dijatuhkan dari dua helikopter militer pada 26 Mei 2025.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Mayor Numbuk Telenggen dari wilayah konflik. Ia mengklaim bahwa bom mortir tersebut menghantam rumah korban dan menyebabkan kematian akibat serpihan ledakan. Menurutnya, serangan itu merupakan bagian dari operasi militer yang tengah digencarkan oleh aparat TNI di wilayah tersebut.
Setelah insiden itu, warga yang semula mengungsi ke Kota Ilaga meminta izin kepada aparat TNI yang berjaga di Kago untuk kembali ke kampung mereka dan melakukan proses kremasi jenazah Sole Mosip. Usai kremasi, warga memilih kembali ke pengungsian dengan alasan keamanan. Saat ini, Distrik Gome Utara dilaporkan telah berada di bawah kendali militer Indonesia.
Manajemen KOMNAS TPNPB mengecam keras serangan ini, menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan menyalahkan Presiden Prabowo Subianto serta Panglima TNI atas insiden tersebut, yang mereka anggap sebagai “pembunuhan sadis terhadap rakyat Papua.”
Siaran pers ini ditandatangani oleh para petinggi TPNPB-OPM:
Jenderal Goliath Tabuni, Panglima Tinggi TPNPB-OPM
Letjen Melkisedek Awom, Wakil Panglima
Mayjen Terianus Satto, Kepala Staf Umum
Mayjen Lekagak Telenggen, Komandan Operasi Umum
Sebby Sambom, juru bicara resmi TPNPB-OPM, turut memberikan pernyataan resmi dalam rilis tersebut, yang dipublikasikan pada Rabu, 28 Mei 2025.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak TNI atau Pemerintah Indonesia mengenai klaim dari pihak TPNPB tersebut.