Mimika, 10 April 2026 – Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong menandatangani nota kesepakatan anggaran tahun jamak pembangunan Gedung Perawatan C2 bersama Anggota DPRK Mimika di RSUD Mimika, Jumat (10/04/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan sebagai langkah percepatan pembangunan fasilitas kesehatan, menyusul lonjakan jumlah pasien yang telah mencapai sekitar 300 orang, jauh melebihi kapasitas ideal rumah sakit yang hanya tersedia 181 tempat tidur.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memutuskan menggunakan skema anggaran tahun jamak (multi-year) untuk pembangunan Gedung Perawatan C2 RSUD Mimika dalam kurun waktu 2026 hingga 2028.
Dalam sambutannya, Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan bahwa kondisi RSUD Mimika saat ini sudah berada di ambang batas kapasitas pelayanan kesehatan.
Menurutnya, berdasarkan standar yang ditetapkan, RSUD Mimika seharusnya memiliki minimal 181 tempat tidur. Namun kenyataannya, jumlah pasien yang dirawat mencapai sekitar 300 orang sehingga pihak rumah sakit terpaksa memanfaatkan berbagai ruang tambahan untuk menampung pasien.
“Rumah sakit ini sudah tidak mampu lagi menampung pasien secara ideal. Bahkan ruang-ruang lain terpaksa digunakan untuk menampung pasien,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa RSUD Mimika tidak hanya melayani masyarakat lokal, tetapi juga menjadi rumah sakit rujukan bagi sejumlah wilayah di Papua Tengah, seperti Puncak, Paniai, dan Intan Jaya, bahkan menerima pasien dari luar daerah.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Mimika bersama DPRK Mimika menyepakati pembangunan Gedung Perawatan C2 dengan total anggaran sekitar Rp242 miliar melalui skema multi-year selama tiga tahun.
Bupati Johannes Rettob mengatakan bahwa skema anggaran tahun jamak dipilih guna menghindari berbagai persoalan teknis yang sering terjadi apabila proyek dilaksanakan secara bertahap dengan kontraktor berbeda setiap tahun.
Ia juga menekankan pentingnya memilih kontraktor yang memiliki kemampuan finansial yang kuat agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan tidak sepenuhnya bergantung pada pencairan anggaran pemerintah setiap tahun.
Selain pembangunan gedung baru, Pemkab Mimika juga berencana menambah fasilitas pendukung, seperti alat cuci darah (hemodialisa) serta peralatan medis lainnya.
Langkah tersebut dilakukan mengingat tingginya angka pasien dengan penyakit ginjal di wilayah Mimika dan sekitarnya, sehingga kebutuhan layanan hemodialisa semakin meningkat.
Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap pembangunan Gedung Perawatan C2 RSUD Mimika.
Menurutnya, pembangunan fasilitas kesehatan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa DPRK Mimika menekankan pentingnya pelaksanaan proyek yang transparan, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu pembangunan ini harus benar-benar memberikan manfaat nyata dan dikelola secara akuntabel,” ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan pembangunan Gedung Perawatan C2 dapat segera dimulai dan menjadi solusi atas keterbatasan kapasitas RSUD Mimika, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Mimika dan wilayah Papua Tengah secara umum.