Nabire, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mulai memperkuat langkah menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terdeteksi di sejumlah wilayah. Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengambil langkah cepat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla sebagai upaya mengoordinasikan penanganan kebakaran yang terjadi di tingkat kabupaten.
Kebijakan tersebut disampaikan Juru Bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel You, dalam konferensi pers mengenai penanganan awal Karhutla di Nabire, Sabtu (22/8/2026).
Emanuel mengatakan, pemerintah daerah mendapat gambaran mengenai kondisi Karhutla setelah pemantauan titik panas di berbagai wilayah Papua Tengah. Berdasarkan data hingga 21 Agustus 2026, titik panas ditemukan hampir di seluruh kabupaten.
Nabire menjadi daerah dengan jumlah titik panas paling tinggi, yakni mencapai 279 titik. Selanjutnya Dogiyai tercatat memiliki 72 titik panas, Paniai 54 titik, Puncak 45 titik, Intan Jaya 44 titik, Deiyai 19 titik, dan Puncak Jaya tujuh titik.
Sementara itu, Kabupaten Mimika yang pada 20 Agustus masih terpantau memiliki enam titik panas, tidak lagi mencatat titik panas berdasarkan data pada 21 Agustus.
Melihat perkembangan tersebut, Gubernur Meki Nawipa menginstruksikan Sekretaris Daerah Papua Tengah untuk segera menggelar rapat emergensi. Pertemuan tersebut diarahkan untuk menentukan langkah awal pemerintah dalam merespons kebakaran, khususnya memberikan dukungan kepada Nabire yang merupakan ibu kota provinsi.
Selain bantuan awal, rapat tersebut juga menjadi bagian dari proses pembentukan Satgas Penanganan Karhutla Papua Tengah.
Satgas kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/144 Tahun 2026. Dalam struktur tersebut, Gubernur Meki Nawipa ditunjuk sebagai Ketua Satgas.
Emanuel mengatakan, koordinasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Minggu (23/8/2026). Rapat akan dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Tengah dan melibatkan para kepala daerah dari seluruh kabupaten.
“Rapat itu untuk memastikan langkah-langkah awal yang dilakukan masing-masing kabupaten dalam menghadapi kebakaran yang terjadi di wilayahnya,” ujar Emanuel.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa pembentukan Satgas tingkat provinsi bukan berarti seluruh penanganan kebakaran akan langsung diambil alih pemerintah provinsi.
Menurut Emanuel, penanganan Karhutla tetap menggunakan mekanisme pemerintahan berjenjang. Pemerintah kabupaten menjadi pihak pertama yang bertanggung jawab terhadap kondisi kebakaran di wilayah masing-masing.
Provinsi kemudian memberikan penguatan apabila sumber daya yang dimiliki kabupaten tidak mencukupi. Jika kebutuhan penanganan semakin besar dan kemampuan pemerintah provinsi juga terbatas, dukungan dapat dimintakan kepada pemerintah pusat.
“Intinya, kabupaten itu menangani dulu. Pemerintah provinsi memberikan penguatan terhadap kekurangan yang ada. Kalau provinsi juga sudah tidak mampu, baru meminta dukungan kepada pemerintah pusat,” katanya.
Skema tersebut memungkinkan bantuan disalurkan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, sekaligus menjaga kewenangan pemerintah kabupaten sebagai komandan penanganan di wilayahnya.
Armada Pemadam hingga Tenaga Medis Disiapkan
Salah satu bentuk dukungan yang telah diberikan Pemerintah Provinsi Papua Tengah adalah pengerahan aset pemadam kebakaran ke Kabupaten Nabire. Bantuan tersebut diperlukan karena kemampuan armada di tingkat kabupaten masih terbatas.
Namun, dukungan provinsi tidak hanya berupa kendaraan pemadam. Pemerintah juga dapat mengerahkan obat-obatan serta tenaga medis apabila situasi di lapangan membutuhkan dukungan kesehatan.
Mengenai jumlah armada, tenaga medis dan obat-obatan yang akan dikirim ke masing-masing wilayah, Emanuel mengatakan keputusan tersebut masih menunggu hasil rapat Satgas.
Setiap kabupaten akan menyampaikan laporan mengenai kondisi kebakaran sekaligus kebutuhan dukungan. Laporan tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan Satgas untuk menentukan jenis dan besaran bantuan.
“Berapa obat yang nanti dikirim, berapa tenaga medis, kemudian berapa armada yang diturunkan, semuanya akan kami sampaikan setelah rapat Satgas,” jelas Emanuel.
Dengan pola tersebut, bantuan diharapkan tidak diberikan secara seragam, melainkan menyesuaikan tingkat kebakaran dan kapasitas masing-masing daerah.
Persoalan Karhutla di Papua Tengah tidak hanya dipandang sebagai masalah lingkungan. Pemerintah provinsi menilai kerusakan hutan dan lahan dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.
Emanuel menyampaikan pesan Gubernur Meki Nawipa bahwa keberadaan hutan dan lahan memiliki hubungan erat dengan keberlangsungan hidup masyarakat Papua Tengah.
“Di Papua Tengah sedang terjadi kebakaran di mana-mana. Hutan dan lahan yang terbakar itu sama saja dengan membakar kehidupan, karena kehidupan manusia bergantung kepada lahan dan hutan,” kata Emanuel.
Karena itu, pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama ketika titik panas sedang terpantau di berbagai wilayah.
Masyarakat Diminta Ikut Cegah Karhutla
Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga meminta keterlibatan masyarakat dalam mencegah meluasnya kebakaran. Pemerintah daerah menilai upaya penanganan tidak cukup hanya mengandalkan petugas pemadam atau aparat.
Masyarakat di delapan kabupaten di Papua Tengah diharapkan ikut menjaga hutan dan lahan, termasuk menghindari tindakan yang dapat memicu munculnya api.
“Kalau kita merasa hutan dan lahan itu sebagai sumber kehidupan, maka kewajiban kita adalah menjaga dan melestarikannya,” tegas Emanuel.
Tingginya jumlah titik panas di Nabire menjadi perhatian tersendiri karena wilayah tersebut merupakan pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah. Dengan 279 titik panas hingga 21 Agustus, Nabire menjadi wilayah dengan jumlah deteksi tertinggi dibandingkan kabupaten lain dalam data yang disampaikan pemerintah.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah kini menunggu hasil rapat koordinasi Satgas pada Minggu (23/8/2026). Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan pemetaan kebutuhan tiap kabupaten serta menentukan dukungan yang akan diberikan provinsi.
Koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, aparat, tenaga kesehatan dan masyarakat menjadi kunci agar kebakaran tidak semakin meluas. Pemerintah juga mengingatkan bahwa perlindungan hutan dan lahan merupakan bagian dari upaya menjaga kehidupan serta sumber penghidupan masyarakat Papua Tengah.