Mimika, Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa menegaskan pentingnya peningkatan integritas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan nilai-nilai Ber-AKHLAK serta optimalisasi sistem E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Papua Tengah.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 mengenai layanan E-Kinerja BKN yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Tengah di Timika, Rabu (29/7/2026).
Sambutan Gubernur Meki Nawipa dibacakan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Papua Tengah, Viktor Fun.
ASN Diminta Jadikan Ber-AKHLAK Sebagai Pedoman Kerja
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa setiap ASN harus menjadikan Core Values Ber-AKHLAK sebagai dasar dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Nilai tersebut meliputi berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Menurutnya, penerapan nilai tersebut tidak hanya berlaku dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam hubungan antarsesama pegawai, organisasi, maupun kehidupan bermasyarakat.
“Ber-AKHLAK harus menjadi fondasi utama pelayanan kita. Komitmen moral tersebut harus berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas kerja,” ujar Gubernur Meki Nawipa dalam sambutan tertulisnya.
Ia menambahkan bahwa ASN tidak cukup hanya memiliki kemampuan administratif, tetapi juga wajib menunjukkan integritas dan etika yang tinggi dalam setiap pengambilan keputusan.
E-Kinerja Bukan Lagi Pilihan
Selain penguatan etika, Gubernur juga menyoroti pentingnya implementasi sistem E-Kinerja sebagai bagian dari transformasi digital birokrasi.
Melalui aplikasi tersebut, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), pemantauan, hingga evaluasi kinerja dapat dilakukan secara transparan, objektif, dan terukur. Sistem ini juga menjadi dasar penilaian akuntabilitas sekaligus pemberian tunjangan kinerja secara adil.
Ia meminta seluruh ASN meninggalkan pola kerja manual dan mulai membangun budaya kerja digital yang lebih cepat, disiplin, serta akuntabel.
“Jadikan kode etik sebagai saringan moral dalam mengambil keputusan dan manfaatkan aplikasi E-Kinerja secara tertib, disiplin, serta tepat waktu,” tegasnya.
BKN: Mulai Maret 2027 Semua Layanan Harus Digital
Sementara itu, Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura, Nur Hasan, mengatakan seluruh layanan kepegawaian nasional yang mencakup sekitar 6,7 juta ASN kini telah bertransformasi menuju sistem digital.
Menurutnya, Papua Tengah masih berada dalam masa transisi sehingga sebagian layanan masih dapat diproses secara manual. Namun, kebijakan tersebut akan berakhir pada Maret 2027.
“Mulai Maret 2027, layanan manual sudah tidak dapat dilakukan lagi. Jika ASN belum menyusun SKP melalui E-Kinerja, maka usulan kenaikan pangkat tidak dapat diproses,” kata Nur Hasan.
Ia menargetkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah sudah mampu menyusun SKP melalui aplikasi E-Kinerja paling lambat akhir 2026.
Selain itu, Nur Hasan meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan perbedaan atau disparitas data ASN agar proses digitalisasi kepegawaian berjalan tanpa hambatan.
Penguatan Sistem Merit dan Penataan Non-ASN
Dalam kesempatan yang sama, Nur Hasan menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 membawa perubahan besar dalam tata kelola ASN melalui penguatan sistem merit.
Saat ini, BKN Regional IX Jayapura membina 33 instansi yang terdiri atas empat provinsi, satu kota, dan 28 kabupaten. Seluruh pemerintah daerah didorong mempercepat implementasi sistem merit agar pengisian jabatan benar-benar berdasarkan kompetensi.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan mengangkat tenaga honorer maupun pegawai kontrak baru. Kebutuhan pegawai harus dipenuhi melalui mekanisme ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, penyelesaian penataan tenaga non-ASN di wilayah kerja BKN Regional IX masih berlangsung dan diharapkan tuntas pada akhir tahun 2026.
BKPSDM Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, mengajak seluruh ASN, khususnya pengelola kepegawaian, untuk memperkuat komitmen membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan terpercaya.
Ia berharap hasil sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kualitas pengelolaan kepegawaian sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih baik di Papua Tengah.
Kegiatan sosialisasi diikuti pejabat dan pengelola kepegawaian dari 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap implementasi kode etik ASN dan digitalisasi layanan kepegawaian dapat berjalan optimal sehingga reformasi birokrasi di Papua Tengah semakin cepat terwujud.