Mimika, 10 April 2026 – Aparat gabungan menggelar razia ketat terhadap kedatangan kapal penumpang KM Sirimau di Dermaga Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (9/4/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 99,2 liter minuman keras lokal jenis sopi tanpa diketahui pemiliknya.
Kegiatan pengamanan berlangsung sejak pukul 18.00 hingga 20.00 WIT dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal Timika, Koramil Mapurujaya, Satpol PP Mimika, serta KPLP Syahbandar Pelabuhan Pomako.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako IPTU Fits Gerald Marselino Nanlohy.
Kasihumas Polres Mimika IPTU Hempy Ona menjelaskan, sebelum kapal sandar, petugas telah lebih dulu bersiaga di area dermaga dan memasang pagar pembatas guna mengatur arus penumpang yang naik maupun turun.
“Langkah ini dilakukan agar proses kedatangan kapal berjalan tertib, aman, dan lancar,” ujarnya.
Saat KM Sirimau merapat di dermaga, ratusan penumpang mulai turun menuju area pelabuhan. Pada saat bersamaan, aparat melakukan pemeriksaan barang bawaan guna mencegah masuknya minuman keras ilegal.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 32 plastik sopi ukuran 600 mililiter serta 16 jerigen ukuran 5 liter yang diduga hendak diedarkan di wilayah Mimika.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk selanjutnya dimusnahkan.
Setelah proses bongkar muat penumpang selesai, KM Sirimau melanjutkan pelayaran menuju Pelabuhan Agats dan Merauke.
Data penumpang menunjukkan sebanyak 806 penumpang turun, 118 penumpang naik, dan 492 penumpang lanjutan tetap berada di kapal.
Polres Mimika menegaskan bahwa razia minuman keras lokal akan terus dilakukan secara rutin setiap kedatangan kapal penumpang sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras di wilayah Mimika,” tegas IPTU Hempy Ona.