Mimika, 7 September 2025 – Warga Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang tewas akibat gantung diri pada Sabtu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.40 WIT.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, aparat gabungan dari Polsek Mimika Baru, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan tim Inafis Polres Mimika segera mendatangi lokasi kejadian. Proses olah TKP berlangsung sekitar pukul 03.20 WIT hingga 03.50 WIT.
Korban diketahui berinisial A.T.M (28), warga asal Ambon yang berdomisili di Kelurahan Karang Senang. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tergantung di dalam kamar rumahnya.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Iptu Hempi Ona, S.E, menjelaskan bahwa kejadian itu pertama kali diketahui oleh dua saksi berinisial P.M dan I.R, yang juga merupakan kerabat dekat korban.
“Saksi awalnya datang ke rumah korban sekitar pukul 01.25 WIT untuk mengambil telepon genggam yang sebelumnya dipinjam korban. Setelah beberapa kali mengetuk pintu dan tidak ada jawaban, saksi kemudian mendorong pintu dan mendapati korban sudah tergantung di dalam kamar,” terang Hempi.
Dari keterangan saksi lainnya, korban sempat menggunakan ponselnya untuk menelpon sang kekasih yang berada di Dobo. Dalam percakapan tersebut terjadi pertengkaran, bahkan korban sempat memukul beberapa benda di dalam rumah akibat emosi.
Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan mobil ambulans ke RSUD Mimika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak medis.