Mimika, 26 Agustus 2025 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) percepatan penerapan Sistem Manajemen Kinerja di Timika, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus, Ukkas, S.Sos., M.KP., mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, SH. Hadir dalam forum tersebut pimpinan BKD dari delapan kabupaten serta pengelola kepegawaian dari 22 OPD lingkup Papua Tengah.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan pentingnya penerapan Peraturan MenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 terkait pengelolaan kinerja ASN. Ia menekankan agar aplikasi E-Kinerja benar-benar dioptimalkan dalam penyusunan hingga penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
“Layanan kenaikan pangkat, pemberhentian, hingga pembayaran tunjangan kinerja harus terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN tanpa prosedur manual yang berbelit. Semua harus berbasis teknologi,” tegas Gubernur melalui staf ahli.
Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura, Hardianawati, SE., M.Si., juga mengingatkan agar penilaian SKP tidak dilakukan asal-asalan. Menurutnya, budaya penilaian berbasis perasaan masih sering terjadi dan menjadi hambatan dalam urusan kenaikan pangkat ASN.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, S.IP., menekankan agar seluruh peserta serius mengikuti FGD. Ia berharap forum ini dapat memberikan solusi atas kendala di lapangan, baik dari sisi sistem, kompetensi pengelola, maupun sarana pendukung.
“FGD ini diharapkan menjadi solusi atas kendala yang dihadapi, sehingga sistem pengelolaan kinerja ASN bisa benar-benar berjalan maksimal,” ujarnya.
Dengan adanya FGD ini, Pemprov Papua Tengah berharap pengelolaan kinerja ASN semakin efektif, efisien, dan akuntabel melalui penerapan penuh sistem digital.