Mimika, 4 Juli 2025 – Sebanyak 250 anak usia sekolah di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, hingga kini belum mendapatkan akses pendidikan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Distrik Tembagapura, Thobias Jawame, berdasarkan hasil pendataan langsung di tingkat RT yang dilakukan secara menyeluruh.
Menurut Thobias, tantangan utama bukan pada proses pendataan, melainkan pada keterbatasan akses terhadap fasilitas dasar seperti sekolah dan layanan kesehatan, terutama di wilayah pedalaman seperti Kampung Nosolanop.
“Di kampung Nosolanop, bahkan tidak tersedia sekolah maupun puskesmas. Warga harus menunggu hingga enam sampai tujuh tahun untuk bisa mendapatkan pelayanan pendidikan,” ujarnya dalam wawancara di Hotel Horison Diana, Rabu (2/7/2025).
Thobias menambahkan, meskipun pemerintah telah membangun sejumlah fasilitas, status zona merah di beberapa kampung membuat pembangunan dan layanan publik tak dapat dijalankan secara optimal.
“Sebenarnya pemerintah sudah membangun dan berniat baik, tapi karena status zona merah dan akses yang sulit, kami tidak bisa masuk. Kalau tidak ada status itu, pasti pembangunan bisa berjalan lancar,” tuturnya.
Permasalahan ini mencerminkan urgensi kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat keamanan untuk membuka akses wilayah yang masih terkendala faktor keamanan, demi menjamin hak dasar anak-anak untuk memperoleh pendidikan.