Nabire, 24 November 2024 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama delapan pemerintah kabupaten resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan komitmen bersama terkait penyerahan hibah tanah untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di sejumlah kabupaten. Kegiatan berlangsung di salah satu ballroom di Nabire pada Senin (24/11), disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Tengah menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Papua yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperkuat layanan hukum di wilayah tersebut.
“Keberadaan Kejaksaan Negeri yang memadai merupakan bagian penting dalam memperkuat supremasi hukum serta menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.
Gubernur menegaskan bahwa Papua Tengah masih memiliki keterbatasan jumlah Kejari, sementara dinamika sosial, politik, dan pembangunan terus berkembang pesat. Hal itu terbukti saat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, ketika beban pengawasan hukum hanya ditangani satu hingga dua Kejari di wilayah dengan geografis menantang.
Dengan penambahan Kejari baru, proses penegakan hukum, mediasi, dan pengawasan tindak pidana diyakini akan berjalan lebih optimal dan dekat dengan masyarakat.
Selain penegakan hukum, penandatanganan komitmen ini juga dianggap penting untuk memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa. Gubernur menilai pola pembinaan yang dilakukan Kejaksaan telah membantu pemerintah daerah meminimalisir potensi penyalahgunaan dana desa.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan dan penguatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai penggerak ekonomi rakyat. Menurutnya, UMKM dan usaha berbasis komunitas merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat di Papua Tengah.
Ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten, jajaran Kejaksaan, dan pemangku kepentingan untuk menjaga komitmen ini guna mewujudkan Papua Tengah yang aman, tertib, adil, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Adapun lahan yang dihibahkan untuk pembangunan kantor Kejati seluas 4 hektare, berlokasi di Jalan Merdeka, Nabire.