Nabire, 24 November 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi memproses 31 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang masuk dalam agenda legislasi prioritas tahun 2025. Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, perlindungan hak masyarakat adat, peningkatan ekonomi lokal, hingga penguatan identitas Orang Asli Papua (OAP).
Dari total 31 rancangan tersebut, terdapat 13 Perdasus dan 18 Perdasi. Penyusunan naskah akademik melibatkan tiga lembaga akademik, yaitu PAHKPP, SITHM, dan KPPOD, serta sejumlah rancangan inisiatif dari pihak eksekutif.
Fokus Perlindungan OAP dan Hak Adat
Raperdasus diarahkan untuk memperkuat aspek sosial, ekonomi, dan budaya OAP. Di antaranya perlindungan tanah adat, pemberdayaan pembudidaya ikan dan nelayan OAP, pengelolaan hutan oleh masyarakat adat, standar kompensasi hasil hutan, FPIC/MADIATAPA, peradilan adat, serta pemberdayaan pengusaha dan tenaga profesional OAP. Regulasi-regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam menjaga hak adat dan menyelesaikan berbagai konflik berbasis adat.
Ketahanan Pangan, Gizi, dan Tata Kelola Pemerintahan
Untuk kategori Perdasi, sejumlah rancangan diarahkan pada isu pelayanan dasar dan tata kelola pemerintahan, seperti ketahanan pangan lokal, peningkatan gizi, pengawasan minuman beralkohol, kepegawaian, pemerintahan kampung, ketenagakerjaan, administrasi kependudukan, hingga pengembangan bahasa dan sastra daerah.
Penguatan Ekonomi OAP
Beberapa Raperdasus bidang ekonomi menitikberatkan pada keberpihakan terhadap pelaku usaha OAP, termasuk pengusaha asli Papua, pertambangan rakyat, serta pengadaan barang dan jasa bagi pelaku usaha lokal. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan ruang ekonomi yang lebih adil dan tidak hanya dikuasai pihak eksternal.
Isu Sosial: Perempuan, Anak, dan Konflik
KPPOD juga menggagas rancangan terkait perlindungan perempuan dan anak, penanganan konflik sosial, dan pengawasan sosial. Regulasi ini diharapkan memberikan perlindungan hukum bagi kelompok rentan sekaligus meningkatkan mitigasi konflik di wilayah adat maupun perkotaan.
Bahasa Daerah, Pendidikan, dan Kebudayaan
SITHM menyiapkan tiga rancangan penting yang menyentuh aspek budaya dan pendidikan, yaitu pengembangan dan perlindungan bahasa daerah, pengelolaan danau, dan pemberdayaan lembaga pendidikan swasta. Regulasi ini diharapkan menjaga identitas lokal sekaligus memperkuat kualitas pendidikan di Papua Tengah.
Dua Rancangan Strategis dari Eksekutif
Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengajukan dua regulasi besar:
RPJPD Papua Tengah 2025–2045, sebagai arah pembangunan jangka panjang.
Dana Pembinaan Partai Politik, untuk memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pemerintah kepada parpol.
Seluruh regulasi ini disebut sebagai fondasi penting untuk memperkuat arah pembangunan dan demokrasi lokal.
Transformasi Hukum Papua Tengah
Proses legislasi 31 Raperdasus dan Raperdasi ini dinilai sebagai momentum besar pembentukan sistem hukum yang adaptif, berkeadilan, dan berpihak kepada Orang Asli Papua. Pemerintah dan DPR berharap seluruh rancangan dapat memasuki tahap harmonisasi dan penetapan pada tahun anggaran 2025 sehingga mampu mempercepat transformasi Papua Tengah menuju pemerintahan yang inklusif, kuat secara hukum, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.