Pemprov Papua Tengah Genjot Pendataan OAP dalam SIAK Plus untuk Percepat Alokasi Dana Otsus

Nabire, 2 Agustus 2025 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mempercepat pendataan dan integrasi data Orang Asli Papua (OAP) ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus milik Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan data akurat sebagai dasar kebijakan pembangunan serta penentuan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) di wilayah Tanah Papua.

“Data OAP yang akurat sangat penting untuk memastikan pembangunan di Tanah Papua berjalan adil, inklusif, dan berkelanjutan serta melindungi hak-hak Orang Asli Papua,” ujar Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, dalam keterangan pers yang diterima di Jayapura, Jumat (2/8).
Berdasarkan data yang telah terserap dalam sistem per 28 Juli 2025, jumlah OAP di Papua Tengah tercatat sebanyak 526.410 jiwa. Sementara itu, Papua Barat 294.436 jiwa, Papua 269.693 jiwa, Papua Selatan 45.383 jiwa, Papua Pegunungan 8.370 jiwa, dan Papua Barat Daya 25.703 jiwa.
Geley menegaskan bahwa pencatatan data OAP di seluruh Tanah Papua masih perlu ditingkatkan melalui kolaborasi lintas sektor. “Data yang valid dan terintegrasi sangat penting sebagai dasar kebijakan afirmatif untuk meningkatkan kesejahteraan OAP di berbagai bidang,” tegasnya.
Ia juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk terus memberikan layanan inklusif, termasuk melalui pendekatan jemput bola ke daerah pesisir dan terpencil guna memastikan kepastian hukum dan perlindungan identitas seluruh warga.
Ditjen Dukcapil sendiri telah meluncurkan aplikasi SIAK Plus guna mendukung pendataan OAP secara terperinci. “Seluruh data OAP harus terkoneksi dengan sistem ini agar Papua bisa menjadi bagian penting dari transformasi layanan publik menuju era digital,” pungkas Geley.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *