Nabire, Persetujuan DPR Provinsi Papua Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melalui sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule, dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah di Nabire, Jumat (31/7/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memanfaatkan hasil pembahasan Raperda sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan.
Menurutnya, berbagai masukan, kritik, serta rekomendasi yang diberikan DPR selama proses pembahasan harus menjadi acuan dalam memperbaiki perencanaan pembangunan maupun pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah menilai evaluasi tersebut penting agar pelaksanaan program pembangunan pada tahun berikutnya semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain meningkatkan kualitas perencanaan, pemerintah juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat disiplin dalam melaksanakan program yang telah direncanakan.
“Setiap kebijakan dan anggaran harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Tengah.”
Pesan tersebut menjadi penekanan bahwa keberadaan APBD bukan hanya sebagai dokumen anggaran, melainkan instrumen pembangunan yang harus menghasilkan perubahan nyata di tengah masyarakat.
Sebelumnya, DPR Papua Tengah secara resmi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang berlangsung di Nabire.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga memberikan apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPR Papua Tengah atas kerja sama yang terjalin selama pembahasan berlangsung.
“Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPR Papua Tengah atas dedikasi, kerja sama, serta komitmen dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.”
Menurut Gubernur, persetujuan Raperda merupakan bukti adanya sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan.
Lebih dari itu, proses tersebut juga memperlihatkan komitmen kedua lembaga untuk terus menghadirkan pemerintahan yang terbuka, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Papua Tengah.
Dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah, pembahasan pertanggungjawaban APBD memiliki peran penting karena menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang telah dijalankan selama satu tahun.
Melalui pembahasan tersebut, DPR dapat memberikan berbagai rekomendasi kepada pemerintah sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan program dan penggunaan anggaran pada tahun anggaran berikutnya.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyatakan seluruh rekomendasi yang telah disampaikan akan menjadi perhatian serius. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Di akhir sambutan, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan Raperda. Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan DPR terus terjalin erat demi mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Dengan disahkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah optimistis kualitas pengelolaan anggaran daerah akan semakin baik, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat Papua Tengah.