Papua Tengah Siapkan 53 Regulasi Baru, Fokus Lindungi Hak OAP dan Adat

Nabire, 17 Juni 2025 – Langkah mengejutkan dan berani diambil Pemerintah Provinsi Papua Tengah! Dalam pertemuan penting yang digelar di ruang rapat utama DPR Papua Tengah, Senin (16/6), pemerintah dan legislatif resmi mengumumkan penyusunan 53 regulasi hukum baru untuk tahun 2025. Ini bukan sekadar peraturan biasa β€” Papua Tengah sedang membangun sistem hukum yang akan mengubah masa depan!

Dalam agenda yang digadang sebagai “langkah emas otonomi khusus”, Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah menyusun 48 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 5 Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), dengan sorotan utama pada perlindungan hak-hak Orang Asli Papua (OAP), budaya, lingkungan, dan keadilan sosial.

β€œKita tidak hanya membangun jalan dan gedung. Kita sedang membangun jiwa hukum Papua Tengah yang adil, hidup, dan mencerminkan kearifan lokal,” tegas salah satu anggota DPR Papua Tengah.

🧾 Ini Dia 53 Regulasi yang Akan Mengubah Papua Tengah:
  • 34 Raperda usulan DPR Papua Tengah: mulai dari perlindungan masyarakat adat, stunting, pendidikan, peradilan adat, hingga subsidi transportasi pegunungan!
  • 14 Raperda usulan Pemprov: termasuk RPJPD 2025–2045, tata kelola BUMD, dan jaminan sosial.
  • 5 Perdasus super strategis: mencakup hak OAP, keadilan adat, SDA berbasis hak ulayat, hingga perlindungan bahasa dan budaya Papua Tengah.
⚠️ Kenapa Ini Penting?
πŸ“Œ Papua Tengah baru saja dimekarkan dan butuh sistem hukum sendiri.
πŸ“Œ 60% masyarakat tinggal di kampung, dekat dengan nilai adat dan budaya.
πŸ“Œ Tanpa hukum lokal, OAP terancam tak terlindungi secara legal!
πŸ“Œ Inilah momen menentukan arah masa depan Papua Tengah dalam kerangka NKRI!
DPR Papua Tengah menegaskan: Semua regulasi ini harus menjadi “hukum yang hidup”, bukan sekadar tumpukan dokumen. Hukum yang bisa dipahami oleh nelayan, petani, aparat kampung, hingga generasi muda Papua!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *