Nabire, 3 Juni 2025 – Aksi pelarian 19 narapidana dari Lapas Kelas IIB Nabire pada Senin pagi (2/6/2025) mengguncang warga. Dari jumlah tersebut, 11 orang diduga kuat merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kejadian dramatis ini tak hanya menyebabkan kekacauan, tapi juga melukai tiga petugas sipir, yang kini dirawat intensif di RSUD Nabire.
Peristiwa tersebut langsung mendapat perhatian dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi. Dalam kunjungannya ke Lapas Nabire pada Selasa (3/6/2025), ia menegaskan pentingnya pendekatan yang humanis terhadap warga binaan.
“Jangan berpikir bahwa semua yang di dalam itu jahat. Mereka pada dasarnya orang baik yang pernah melakukan kesalahan,” ungkap Mashudi.
Evaluasi Keamanan dan Investigasi Mendalam
Mashudi menegaskan bahwa Kemenkumham segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan Lapas di seluruh Papua, termasuk daerah rawan konflik lainnya. Selain itu, investigasi internal tengah dilakukan untuk mencari tahu penyebab kaburnya narapidana dan pihak yang bertanggung jawab.
“Kami sedang menelusuri seluruh jalur pelarian dan melakukan investigasi internal. Siapapun yang lalai akan ditindak sesuai aturan,” tambahnya.
Komitmen Pembinaan dan Reintegrasi Sosial
Dirjenpas juga menjelaskan bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia bertujuan untuk membina dan merehabilitasi warga binaan, bukan sekadar menghukum. Para narapidana diberikan berbagai pelatihan keterampilan seperti memasak, membuat roti, hingga bertani, agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang berguna.
“Kami ingin mereka keluar dari sini menjadi manusia yang bermanfaat dan diterima kembali di masyarakat,” tegasnya.
Ancaman KKB dan Tindakan Pencegahan
Fakta bahwa sebagian besar pelarian melibatkan anggota KKB membuat situasi ini berpotensi mengancam keamanan regional. Aparat keamanan kini meningkatkan pengawasan dan operasi pencarian terhadap narapidana yang kabur, termasuk mengaktifkan status DPO (Daftar Pencarian Orang).
Mashudi menegaskan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan harus tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dalam bertugas, meski dihadapkan pada tantangan keamanan yang serius.