Resmi! DPR Papua Tengah dan Gubernur Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Ini Dampaknya untuk Rakyat

Nabire, 29 September 2025 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Tengah resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dalam Rapat Paripurna DPRD Papua Tengah yang berlangsung di ruang rapat utama, Senin (29/09/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Tengah yang didampingi Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah. Dalam penjelasannya, Gubernur menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini merupakan tindak lanjut dari dinamika pembangunan daerah dan perkembangan kondisi terkini yang membutuhkan penyesuaian arah kebijakan.
Dokumen perubahan ini disusun berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025. Beberapa faktor utama yang mendasari perubahan tersebut antara lain perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah, penggunaan saldo anggaran lebih, penyesuaian program serta kegiatan prioritas, hingga kebutuhan mendesak dalam merespons permasalahan aktual di masyarakat.
“Kesepakatan ini adalah bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Papua Tengah untuk menjaga konsistensi perencanaan serta penganggaran, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas,” ungkap Gubernur dalam rapat.
Melalui perubahan KUA dan PPAS 2025, Pemerintah Papua Tengah berharap dapat memperkuat pencapaian target pembangunan daerah, terutama peningkatan kualitas layanan dasar kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *