DPR Papua Tengah Serukan Pelarangan Total Miras, Komisi III: Lebih Baik Dilarang Daripada Korbankan Rakyat

Nabire, 5 Juli 2025 – Ketua Komisi III DPR Papua Tengah, Fransiskus Magai, S.Pi, menyatakan sikap tegas terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Papua Tengah. Menurutnya, miras menjadi pemicu utama meningkatnya kekerasan dan gangguan sosial, bahkan menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

“Miras telah menimbulkan keresahan hingga jatuhnya korban jiwa. Ini tak bisa dibiarkan,” tegas Fransiskus usai rapat internal Komisi III DPR Papua Tengah, Kamis (4/7).
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR Papua Tengah sepakat untuk mengambil sejumlah langkah strategis, termasuk:
  • Menggelar audiensi dengan DPR kabupaten
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin edar miras
  • Memanggil instansi teknis terkait seperti dinas perizinan, perdagangan, dan perpajakan
  • Mengadakan pertemuan bersama tokoh adat, tokoh agama, kepala suku, serta Forkopimda
  • Mengusulkan pelarangan total peredaran miras di wilayah Papua Tengah
Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk respons nyata terhadap keresahan masyarakat, khususnya dalam melindungi generasi muda dari dampak buruk konsumsi minuman keras.
“Lebih baik kita larang miras daripada terus mengorbankan masyarakat,” tegas Fransiskus.
Komisi III DPR Papua Tengah berharap seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dapat bersatu dalam mengambil sikap tegas terhadap peredaran miras demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan masa depan yang lebih baik bagi Papua Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *