Satgas Damai Cartenz Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dua Brimob di Nabire

Nabire, 27 Agustus 2025 – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua personel Brimob Yon C Nabire, yaitu Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki. Rekonstruksi berlangsung di lokasi kejadian, Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa (26/8/2025).

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menjelaskan kegiatan rekonstruksi dipimpin Kasatgas Tindak ODC KBP Wahyu dengan melibatkan personel gabungan Satgas Gakkum ODC, Satgas Tindak ODC, dan Polres Nabire.
“Sebanyak 21 adegan diperagakan untuk menggambarkan peristiwa yang menewaskan dua anggota Brimob Yon C Nabire,” ujar Brigjen Faizal dalam keterangan di Timika, Rabu (27/8).

Pelaku Dihadirkan dalam Rekonstruksi

Salah satu tersangka, Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31), dihadirkan langsung untuk memperagakan perannya bersama sejumlah saksi. Dari hasil rekonstruksi, diketahui para pelaku terbagi dalam tiga kelompok saat melakukan aksi penembakan pada Rabu (13/8/2025).
  • Kelompok pertama: YM, YW, dan KM menembak Brigpol M. Arif Maulana.
  • Kelompok kedua: TG dan Suplianus Bagau menembak Briptu Nelson C. Runaki.
  • Kelompok ketiga: dipimpin langsung Aibon Kogoya dan HM, bertugas memantau situasi di sekitar lokasi pembangunan jalan.
Selain menewaskan dua korban, para pelaku juga merampas senjata api AK-101 dan AK-47 serta body vest milik korban. Bahkan, tersangka Suplianus Bagau merekam video pernyataan sikap kelompok mereka di camp darurat.

Pengamanan Ketat

Proses rekonstruksi dilakukan dengan pengamanan ekstra ketat, melibatkan 15 kendaraan taktis, 24 pucuk senjata laras panjang, body vest, dan helm tempur.
“Rekonstruksi ini penting untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan menguatkan alat bukti. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” tegas Brigjen Faizal.
Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan bahwa rangkaian rekonstruksi berjalan aman, tertib, dan terkendali tanpa gangguan keamanan.
“Rekonstruksi ini menjadi bahan penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” ujarnya.

Komitmen Penegakan Hukum

Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali diamankan di Rutan Polres Nabire. Satgas Damai Cartenz bersama penyidik Polres Nabire kini segera melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mendukung penegakan hukum. Satgas Damai Cartenz akan terus memburu pelaku lainnya yang masih buron. Tidak ada tempat bagi kelompok bersenjata yang melakukan kekerasan di Tanah Papua,” tegas Brigjen Faizal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *