Satlantas Polres Nabire Gelar Razia Kendaraan dalam Operasi Patuh Noken 2025, 56 Pelanggar Terjaring

Nabire, 16 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Noken 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nabire menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan bermotor di depan Mako Polres Nabire, Selasa sore (15/07/2025), mulai pukul 16.00 hingga 17.30 WIT.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nabire, IPTU Exaudio P. Raja Hasibuan, S.Tr.K., M.H., dan melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Nabire, Den POM XVII/1 Nabire, Polda Papua Tengah, serta UKL (Unit Kecil Lengkap) Polres Nabire sesuai surat perintah pelaksanaan operasi.
Razia dilakukan terhadap semua kendaraan yang melintas, mulai dari roda dua (R2), roda empat (R4), hingga roda enam (R6). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah Kota Nabire.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring 56 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian sebagai berikut:
  • Sepeda Motor (R2): 47 unit
  • SIM C: 1 lembar
  • SIM A: 2 lembar
  • STNK: 6 lembar
IPTU Exaudio P. Raja Hasibuan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Kami terus menghimbau masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Keselamatan adalah kebutuhan bersama dan dimulai dari kesadaran pribadi,” ujar Kasat Lantas.

Seluruh kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *