DPRK Nabire Siapkan Perda Baru untuk Atasi Dampak Miras, Libatkan Semua Elemen Masyarakat

Nabire, 15 Juli 2025 – Persoalan minuman keras (miras) kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Nabire. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Nabire, Drs. Musa Mallisa, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun rancangan peraturan daerah (Perda) baru yang lebih kuat dan berkelanjutan dalam menanggulangi dampak negatif miras di masyarakat.

Hal ini disampaikan dalam forum aspirasi yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi keagamaan seperti MUI dan NU, hingga sejumlah perangkat daerah. Forum ini juga dihadiri oleh perwakilan BKUB, BKAG, MRP, dan Asisten I Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
“Tidak bisa langsung ditutup tanpa memikirkan dampaknya. Kalau kita larang total, bagaimana dengan produsen minuman lokal dan potensi peredaran ilegal yang bisa muncul?” ujar Drs. Musa.
Ia menegaskan bahwa regulasi harus dirancang dengan cermat karena persoalan miras tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga memiliki aspek ekonomi. Data dari Polres Nabire pada awal Juli lalu menunjukkan adanya korelasi antara peningkatan angka kriminalitas dengan konsumsi miras.
“Kita tidak boleh tinggal diam. Setidaknya kita harus mengurangi dampaknya,” ucapnya tegas.
Drs. Musa juga menyebut bahwa regulasi yang ada saat ini, termasuk Perda tahun 2006 dan 2010 serta Peraturan Bupati Mei 2025, belum efektif menangani permasalahan secara menyeluruh.
Untuk itu, Bapemperda DPRK Nabire berkomitmen melibatkan seluruh pihak terkait dalam penyusunan Perda, termasuk akademisi dari perguruan tinggi guna menyusun naskah akademik yang kuat.
“Kami tidak ingin Perda ini hanya sekadar aturan di atas kertas. Perlu dikaji dengan serius agar bisa diterapkan dan berdampak nyata,” tegasnya.
Pertemuan lanjutan akan segera digelar untuk merumuskan draft awal Perda. Harapannya, regulasi ini dapat menekan dampak negatif miras sekaligus menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan kondusif di Kabupaten Nabire.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *