Anggota Polres Paniai Diserang Anak Panah saat Bertugas di Dogiyai, Satu Polisi Terluka

Dogiyai, 22 Mei 2025 – Seorang anggota Polres Paniai, Bripda Musa Fidel Castro Korano (24), mengalami luka serius akibat serangan anak panah saat menjalankan tugas di pertigaan jalan masuk Obano, Kampung Ikrar, Distrik Kamuu Utara, Kabupaten Dogiyai, pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIT.

Penyerangan terjadi saat aparat gabungan dari Polres Dogiyai, Paniai, Deiyai, dan Satgas TNI 756 WMS yang dipimpin Wakapolres Dogiyai, AKP Muhamad Tahir, tengah melakukan pembersihan pemalangan jalan di Kampung Idakebo. Palang berupa batu besar sempat menghadang di beberapa titik, termasuk di Gunung Mauwa dan sekitar Kampung Ikrar.
Saat aparat tengah membersihkan palang di pertigaan masuk Obano, tiba-tiba sekelompok orang tak dikenal menyerang secara membabi buta menggunakan batu dan anak panah dari arah gedung pasar dan dalam pertigaan. Bripda Musa terkena panah pada bagian paha kanan dengan luka sedalam 7 cm.
Korban segera dievakuasi ke Pos Satgas TNI 756 WMS di Moanemani untuk mendapat pertolongan pertama dan penanganan medis lanjutan. Pemeriksaan oleh tim medis berlangsung sekitar pukul 17.33 WIT. Satuan Reskrim Polres langsung meminta keterangan dari dua saksi di lokasi, yaitu Bripda Ignatius Edwin Widodo Putra (20) dan Bripda Reinhart Udimeraa (19).
Hingga berita ini diturunkan, aparat TNI-Polri masih berada di lokasi kejadian untuk mengamankan situasi. Pelaku penyerangan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Barang Bukti:
  • 1 buah anak panah yang mengenai tubuh korban.
Tindakan Lanjutan:
  • Pemeriksaan saksi-saksi.
  • Pembuatan laporan dan administrasi penyidikan.
  • Pengamanan di lokasi kejadian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *