May Day 2025: Buruh Freeport Tuntut Keadilan, Desak Kejati Papua dan Kejari Mimika Usut Dugaan Gratifikasi

Mimika, Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), ribuan buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Freeport Indonesia kembali menyerukan tuntutan keadilan. Sejak mogok kerja 2017, tanpa penyelesaian yang adil hingga hari ini.
Situasi diperburuk dengan munculnya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Freeport kepada sejumlah pejabat Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Papua. Gratifikasi ini diduga menghambat proses pengawasan ketenagakerjaan yang netral dan adil, serta melemahkan perjuangan buruh dalam menuntut hak mereka.
“Kami menuntut Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negeri Mimika untuk segera mengusut dugaan gratifikasi ini tanpa tebang pilih. Ini bukan hanya soal korupsi, tapi juga soal keadilan sosial bagi buruh yang sudah lama dikorbankan,” ujar [Nama Mang Tri].
Sebagai bentuk solidaritas dan desakan publik, telah diluncurkan petisi daring yang dapat diakses di:
🔗 [https://www.change.org/SafeKeadilanBuruhFreeport](https://www.change.org/SafeKeadilanBuruhFreeport)
Melalui petisi ini, masyarakat diharapkan dapat menunjukkan dukungan terhadap penegakan hukum yang bersih dan berpihak kepada rakyat.
Tuntutan Kami:
1. Usut tuntas dugaan gratifikasi Freeport kepada pejabat Dinas Ketenagakerjaan Papua.
2. Tindak tegas pelaku gratifikasi tanpa pandang bulu.
3. Pulihkan hak-hak buruh Freeport yang di-PHK secara sepihak.
4. Pastikan proses hukum dan ketenagakerjaan yang adil di wilayah pertambangan.
Hari Buruh bukan hanya seremoni, tapi momentum untuk menuntut kebenaran dan keadilan bagi kelas pekerja. Jangan ada dusta, apalagi main mata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *