Mimika – Komisi III DPRK Mimika mendesak keras Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera memulangkan para pencari kerja (Pencaker) yang diduga ditelantarkan oleh PT Honai Ajikwa Lorentz (HAL), perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan tailing PT Freeport Indonesia menjadi semen dan keramik.
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, angkat bicara dengan nada tegas saat ditemui wartawan, Rabu (16/4/2025). Ia menyebut bahwa puluhan pencaker kini terlunta-lunta tanpa kejelasan, setelah dijanjikan pelatihan dan pekerjaan oleh PT HAL.
“Ini jelas mencederai harapan anak-anak daerah yang ingin bekerja. Pemkab harus segera panggil pihak perusahaan dan minta pertanggungjawaban!” ujar Gafur dengan nada prihatin.
Gafur juga menegaskan bahwa kasus ini bisa dikategorikan sebagai penipuan, mengingat keabsahan PT HAL hingga kini tidak jelas. Ia mendesak Pemkab Mimika agar lebih selektif dan tegas terhadap investor yang ingin masuk ke Timika.
“Jangan sampai rakyat jadi korban lagi hanya karena janji manis perusahaan abal-abal,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob langsung merespons cepat. Ia mengatakan akan segera menyurati PT HAL untuk meminta klarifikasi, termasuk menyoal legalitas dan proses rekrutmen perusahaan yang kini dipertanyakan publik.
“Kami akan panggil PT HAL dan minta pertanggungjawaban soal 34 pencaker yang direkrut dan dikirim ke Jakarta, tapi belum jelas nasibnya,” tegas Bupati.
Kasus ini tengah menjadi sorotan masyarakat Mimika. Apakah akan ada sanksi tegas untuk PT HAL? Atau justru akan muncul fakta-fakta mengejutkan lainnya? Kita tunggu perkembangan selanjutnya!